Daftar Prakerja 2023 Gelombang 48, Lihat Cara Daftar, Persyaratan, dan Intensifnya

JABAR EKSPRES- Bagi kamu yang tertarik untuk daftar Prakerja 2023 gelombang 48, segeralah daftar di link yang telah disediakan dan simak tata cara pendaftaran, syarat, dan informasi lainnya.

Prakerja 2023 telah dibuka, bagi kamu yang ingin mengikuti pelatihan segeralah daftar, karena pemerintah menyiapkan kuota sepuluh ribu orang untuk daftar prakerja.

Nah, pembukaan pen daftaran prakerja ini telah dibuka secara resmi oleh Mentri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 17 Febuari 2023.

Adapun Prakerja tahun ini merupakan prakerja gelombang 48. Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui informasi selengkapnya simaklah artikel ini sampai akhir.

Dikarenakan di artikel ini terdapat beberpa informasi penting seputan syarat Prakerja dan tata cara pendaftarannya.

Untuk itu bagi Anda yang ingin daftar Prakerja gelombang 48 pada tahun 2023 ini, cobalah perhatikan syarat yang harus diikuti.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta prakerja adalah:

  1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendaftar telah berusia 18 tahun keatas pada saat daftar prakerja
  3. Pendaftar prokerja tidak sedang sekolah atau tidak sedang menempuh pendidikan secara formal.
  4. Pendaftar prakerja yakni seseorang yang sedang mencari kerja, atau seorang buruh yang telah terkena PHK.
  5. Bukan Pejabat, ASN, anggota atau prajurit TNI/Polri atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Nah, jika kamu masuk semua persyaratan yang telah disebutkan tadi, simaklah cara daftar kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 ini.

  • Siapkan beberpa berkas dan syarat ytang diminta untuk melakukan pendaftaran kartu Prakerja
  • Buka link situs prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Input lah nama lengkap serta email dan kata sandi.
  • Klik daftar
  • Setelah mendaftar, kamu bukalah email kamu yang didaftarkan tersebut, lihatlah apakah ada notifikasi un tuk melakukan verifikasi.
  • Jika sudah terverifikasi log in lah menggunakan alamat email yang tadi didaftarkan.
  • Masuk lah ke dashboard pendaftaran
  • kemudian verifikasi KTP dan KK Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  • Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’ Isi deklarasi survei Terakhir,
  • ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
  • Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
  • Insentif dan Skema Kartu Prakerja

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan