Pinjol Legal Halal Tanpa Bunga! Proses Mudah, Cair Rp 30 Juta

Jabarekspres.com – Pinjol legal 2023 yang sudah medapatkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menarik kamu coba lantaran halal tanpa bunga alias bebas riba.

Memang saat ini banyak orang menghindari pinjol legal yang menerapkan sistem bunga karena diyakini riba. Riba sendiri berdasarkan hukum Islam adalah haram.

Selain itu mereka lebih memilih pinjol tanpa bung karena sesuai syariat Islam. Namun di sini kamu gak usah bingung lagi mencari pinjaman tersebut karena telah telah hadir pinjol legal anti riba dengan limit maksimal Rp 30 juta cicilan hingga 24 bulan.

Pinjol legal bebas riba ini tentunya cocok sekali bagi kamu yang sedang membutuhkan dana mendesak dengan bebas bunga. Proses pengajuannya pun cukup mudah dan transparan dengan sistem bagi hasil.

Tenang saja kamu gak perlu khawatir dan ragu dengan sistem ini. Karena sistem bagi hasil tersebut tetap memberikan keuntungan bagi peminjam maupun pemberi pinjaman meski tanpa bunga.

Jadi bedanya antara pinjol legal ini dengan pinjol lainnya terletak pada sistem bagi hasil dan bunga.

Buat kamu yang tertarik sistem ini, silahkan mengajukan pinjaman melalui aplikasi Duha Syariah yang bisa didownload di Google Play dan App Store.

Setelah download aplikasinya, lalu mengisi semua data yang dibutuhkan pinjol legal ini kemudian tunggu tim Duha Syariah untuk melakukan cek dokumen dan analisis kapasitas kamu sebagai peminjam.

Setelah itu, kamu akan memperoleh dana sesuai jumlah yang dibutuhkan melalui pinjol Duha Syariah tersebut.

Pinjol legal Duha Syariah memberikan pinjaman dana bebas riba sesuai prinsip Syariah yang telah terdaftar di OJK sejak 30 April 2019.

 

Dua Tipe Pinjol Legal dari Duha Syariah

 

Kamu bisa mengajukan pinjol ini dengan fitur dan limit yang berbeda, dengan dua cara yaitu tipe konsumtif untuk pembelian barang atau jasa, dan tipe perjalanan religi.

Untuk tipe konsumtif limit pinjaman Rp 20.000.000 berupa produk halal yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.

Sementara limit tipe perjalanan religi sebesar Rp 30.000.000 untuk perjalanan umroh dan wisata halal yang tersedia di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan