Jabarekspres – Wilayah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang berada di bagian Bandung Timur sejauh ini masih belum memiliki kantor Polsek.
Kapolresta Bandung Kompol Kusworo mengatakan, keinginan untuk memiliki Kantor Polsek merupakan aspirasi yang datang dari warga di Kecamatan Cilengkrang ketika digelar acara Jumat Curhat.
Menurutnya kegiatan Jumat Curhat sudah rutin dilakukan dan saat ini yang ke-11 kalinya. Acara Jumat Curhat menampung seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat.
‘’Jadi masyarakat Kecamatan Cilengkrang meminta agar di wilayah Cilengkrang terdapat Polsek agar keamanan dan ketertiban lebih terjaga,’’ kata Kusworo.
Menurutnya, Kecamata Cilengkrang sendiri masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Cileunyi yang membawahi dua kecamatan.
Atas dasar itu, Polresta Bandung sudah mengusulkan keinginan masyarakat Cilengkrang tersebut ke Polda Jabar agar keberadaan Polsek Cilengkrang segera terwujud.
Selain itu, pihaknya juga akan segera mencari lahan dengan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bandung untuk rencana pembangunan kantor Polsek Cilengkrang.
“Saat ini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencari lokasi lahan yang bisa digunakan menjadi Polsek Cilengkrang,” tambahnya
Kusworo juga mengatakan, untuk kebutuhan anggaran pembangunan kantor Polsek akan dibicarakan bersama Pemda Kabupaten Bandung.
“Begitu ada anggaran, Insha Allah akan kami segera bangun, kami tambahkan personilnya untuk bisa mendapatkan Polsek Cilengkrang ini nantinya sendiri memiliki polsek di Kecamatan Cilengkrang,” sebutnya.
Selain meminta pendirian kantor Polsek, masyarakat juga meminta agar dimudahkan dalam permohonan sim keliling yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cilengkrang.
Keinginan ini diutarakan oleh salah seorang warga yang menyatakan bahwa, u terlebih masyarakat merasa kebtuk membuat SIM harus mendatangi Polresta Bandung di Soreang yang jaraknya cukup jauh dan memakan waktu.
“Karena lokasinya jauh di Soreang masyarakat merasa kesulitan untuk memperpanjang sim, selain jarak yang jauh, mereka membutuhkan banyak biaya untuk kesana,” katanya.
Untuk itu, dalam memudahkan masyarakat dalam memperpanjang sim, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) agar bisa terjadwal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan muspika agar menjadwalkan dimana sim keliling datang sesuai jadwal dengan masyarakat agar bisa melaksanakan proses penerbitan perpanjangan sim,” ungkapnya.