5 Anggota Geng Motor Moonraker Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Jabarekspres.com – Polisi menangkap lima anggota geng motor Moonraker pelaku penganiayaan hingga korban bernama Muhamad Rizki Najmudin,21, tewas di tempat.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 5 Februari 2023, sekitar pukul 04:00 WIB.

Lima pelaku yang diketahui merupaka anggota geng motor pelajar Moonraker tersebut menganiaya korban di sekitar Gang Arsad, RT 01 RW 19, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kelima pelaku yakni MFPU,19, NBR,19, MA,19, RFF,18 dan KAH,17 ditangkap petugas di tempat yang berbeda setelah melakukan pelarian dan bersembunyi.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS,17, berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan para pelaku yang merupakan anggota geng motor Moonraker itu ditangkap di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kabupaten Sumedang.

”Salah satu pelaku terpaksa kami tindak tegas dan terukur dibagian kaki karena berusaha melawan petugas,” ungkapnya, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Sudirman Kota Cimahi, Kamis (16/2).

Dia mengungkapkan, modus para pelaku bermula saat brandalan geng motor itu berkumpul di suatu wilayah Dago Kota Bandung dan melakukan pesta minuman keras (miras).

Disaat bersamaan para brandalan anggota geng motor Moonraker berkumpul dan menyiapkan peralatan seperti pisau lipat, double stik, stik baseball, dan batu. Kemudian mereka sengaja berkeliling menggunakan sekitar 30 sepeda motor.

”Tujuan mereka berkeliling mencari para anggota geng motor kelompok lain di sejumlah titik di Kota Bandung,” terangnya.

Namun, karena melihat ada patroli kepolisian di Jalan Merdeka Kota Bandung, akhirnya mereka pun berpencar. Kemudian saat dalam perjalanan beberapa dari mereka bertemu kembali di sekitar Cibeureum, Kota Cimahi.

Mereka kembali melanjutkan perjalanan bersama-sama. Kemudian mereka melihat korban yang baru turun dari angkutan umum dengan tujuan pulang ke rumahnya dan menuduh korban sebagai anggota geng motor lain yang merupakan kelompok geng motor musuh mereka.

”Saat ditegur, korban pun terjatuh. Saat terjatuh itu lah para pelaku memukuli korban menggunakan stik bisbol, double stik, dan di tusuk tubuhnya menggunakan pisau lipat hingga menembus paru-paru,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan