DPP PANI Berkomitmen Perangi Narkoba

JABAR EKSPRESDPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) melaksanakan Deklarasi PANI serta pelantikan pengurus DPW, DPD PANI periode 2023 2027 bertempat di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/2). Kegiatan ini bertema “Semangat membangun bangsa dan negara melalui P4GN demi generasi bersih narkoba”.

Deklarasi dan pengukuhan pengurus PANI dihadiri Gubernur Jabar diwakili Analis Kebijakan pada Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Viena Oktaviana, SSos KBO Direktur Satuan Narkoba Polda Jabar, AKBP Heryanto, SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Badar beserta pengurus DPW, DPD PANI di antaranya dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Deklarasi PANI ditandai dengan pemberian dan pemakaian Tanza ( topi khas Melayu) dari Ketua DPW PANI Kepulauan Riau, Suparman kepada Ketua Umum DPP PANI, Drs Dedi Ginanjar, MM dan pejabat Polda Jabar serta BNN Jabar.

Deklarasi diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh pengurus DPP PANI yang juga Ketua Dewan Pembina PANI Kabupaten Majalengka, Dr H OmanSurahman, MM dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin Dra Hj Ammibarra Rubiyanti asal Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA: Dua Periode Pimpin Kota Bogor, Bima Arya Bagikan Pengalaman ke Calon Parlemen Muda

Ketua DPP PANI, Drs Dedi Ginanjar MM menyebutkan PANI berdiri pada Juli 2016. Menurut pria asal Kabupaten Subang ini, PANI bertekad untuk menjadi mitra pemerintah, Polri dan BNN. “Kami bukan pesaing BNN, tapi mitra BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” katanya.

Disebutkan dia, kepengurusan PANI kini telah terbentuk di 6 provinsi di tanah air. “Kami memiliki semangat untuk membangun bangsa dan negara melalui P4GN demi generasi bersih narkoba,” tandas Dedi dalam sambutannya.

Sementara itu, KBO Direktur Satuan Narkoba Polda Jabar, AKBP Heryanto, SH MH menyatakan bahwa bangsa ini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Diakui Heryanto, masalah narkoba bukan masalah yang sederhana, karena narkoba sudah menjalar dari orang dewasa, remaja hingga anak- anak.

Disebutkan dia di Polda Jabar saja dari 24 Polres sejumlah 1 ribu hingga 2 ribu tersangka kasus narkoba. “Harus ada strategi dan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum dalam menangani kasus narkoba, perlu ada rehabilitasi terhadap korban narkoba ,” ujar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan