Ajukan di Sini! Pinjol Legal OJK Anti Ditolak, Plafon Rp 25 Juta

Jabarekspres.com – Kebutuhan uang mendesak kamu bisa terpenuhi dengan cepat melalui pinjaman online legal otoritas jasa keuangan (OJK) atau pinjol legal OJK.

DanaRupiah memberikan kesempatan buat kamu untuk pengajuan pinjaman dana dengan plafon atau limit hingga Rp 25 juta.

Sistem pinjol legal OJK 2023 ini terbilang keren dan menarik yang bisa kamu manfaatkan untuk pengajuan pinjol sehingga kebutuhan uang yang salami ini kamu alami bisa teratasi.

Dan menariknya pengajuan pinjaman kamu anti ditolak oleh DanaRupiah selama kamu sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman kamu sudah bisa dicairkan dengan kilat yang langsung ditransfer ke nomor rekening kamu dalam waktu 1 jam saja.

BACA JUGA: 0 Biaya! Pinjol Legal OJK 2023 Makin Keren, Limit hingga Rp 25 Juta

Tenang saja kamu gak usah khawatir dan ragu dengan pinjol legal ini. Selain aman diakses, DanaRupiah memberikan jaminan terhadap kerahasiaan data pribadi kamu.

Ada beberapa keunggulan dari pinjol legal ini di antaranya, pinjaman tanpa jaminan, mekanisme pinjol bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu serta cara pembayarannya sangat mudah.

Di sini kamu bebas mentukan jumlah dana yang akan kamu pinjam dengan kata lain pengajuan pinjol legal OJK kamu mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 25 juta.

Untuk pembayarannya sendiri sangat mudah, bisa dicicil lebih dari 91 hari dengan bunga sangat renda yakni hanya 10.5% selama setahun.

Cara Ajukan Pinjol Legal OJK 2023 dari DanaRupiah

Silahkan ajukan pinjol legal dengan download aplikasi DanaRupiah di Play Store. Kemudia masuk ke aplikanya dengan mengisi nomor ponsel untuk verifikasi OTP.

BACA JUGA: Keren Habis! Pinjol Legal OJK Terbaik Cairkan Saldo Dana hingga Rp 100 Juta

Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel kamu dan ikuti semua persyaratan dan ketentuan yang diminta pinjol legal dari aplikasi DanaRupiah.

DanaRupiah memiliki produk pembiayaan untuk tiga kebutuhan utama yakni pinjaman tunai (personal), pinjaman produktif pertanian, serta pinjaman pendidikan.

Total pinjol OJK yang sudah dikeluarkan DanaRupiah sebesar Rp 13,7 triliun dengan jumlah borrower aktif 96 ribu. DanaRupiah telah memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 yang merupakan standardisasi sistem manajemen keamanan informasi. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan