JABAREKSPRES – Pemberian Bantuan Hukum (PBH) Pencegahan Korupsi Jawa Barat mendatangi Kejari Kabupaten Bandung untuk menyerahkan bukti pendukung dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bandung.
Ketua PBH Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama mengatakan, dugaan kasus korupsi di Pemeritan Kabupaten Bandung sempat dikonsultasikan ke Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukam).
Atas arahan dari Kemenpolhukam, PBH langsung menyerahkan berkas dan bukti pendukung ini,’’ kata Piar ketika ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Bandung.
Menurutnya, Berkas dan Bukti pendukung tersebut diserahkan langsung ke pihak penyidik dengan nomor B.3677/HK.00.01/11/2022.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung juga sudah dikonsultasikan dan dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Akan tetapi, berdasarkan arahan dari Kejati Jabar, kasus ini harus dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
‘’Berkas bukti pendukung sudah ada di Pidsus. Alhamdulilah berkas sudah diterima oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, jika ada yang mau ditanyakan langsung ke Kasi saja,” kata Piar.
Kendati begitu, Piar mengakui dalam berkas yang diserahkan terdapat beberapa dugaan korupsi anggaran pada tahun 2021 di Kabupaten Bandung