KPU Kota Bandung Prediksi di Internal Parpol Akan Ada Tarik Ulur Tentang Dapil

Jabarekspres – KPU Kota Bandung telah menetapkan pembagian Daerah Pemilihan (dapil) untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Suharti mengatakan, untuk Pileg pada Pemilu 2024 penentuan Dapil dan jumlah kursi sendiri sudah mengalami perubahan.

‘’Dapilnya berubah, dari yang sebelumnya enam kini menjadi tujuh,’’ ujarnya ketika ditemui Jabareskpres, kemarin, Jumat, (10/1).

Dia mengatakan, perubahan Dapil ini kemungkinan akan menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat,. Khususnya di Internal partai politik.

Menurutnya, para calon anggota legislatif tentunya akan mengatur satrategi dengan memilih dapil sesuai dengan kapasitas pendukungnya.

Dengan begitu, kemunkinan akan terjadi taril ulur di internal parpol masing-masing.

“Tarik ulur itu mungkin ada di internal partai, siapa di dapil mana. Bisa jadi calon legislatif akan memiliki dapil yang berbeda dengan sebelumnya,” katanya.

Menurut Suharti, dalam pelaksanaan pemilu KPU Kota Bandung sempat ada pengalaman bahwa aduan itu justru tidak datang dari lawan partai tapi malah dari internal partai.

“Parpol sebenarnya sudah bisa mulai meracik strategi sejak tahun lalu, karena pembahasan sudah lama,” cetusnya.

Suharti berpendapat bahwa masyarakat umum bakal tidak terlalu mempermasalahkan perubahan dapil ini.

“Yang penting masyarakat tau, calon legislatif di dapilnya siapa saja, dikenal atau tidak di Dapilnya,” katanya.

Kedepannya KPU Kota Bandung juga bakal gencar melakukan sosialisasi kembali mengenai perubahan Dapil ini.

KPU Kota Bandung juga memiliki semangat untuk meningkatkan partisipasi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Seperti sebelumnya, pembagian dapil untuk Kota Bandung yang baru adalah sebagai berikut:

Dapil 1

wilayah Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Sumur Bandung. Alokasi kursinya ada delapan.

Dapil 2

Wilayah Batununggal, Lengkong, dan Kiaracondong, memiliki enam alokasi kursi.

Dapil 3

Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Mandalajati. Punya delapan alokasi kursi.

Dapil 4

Terdiri dari wilayah Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo. Memiliki tujuh alokasi kursi.

Dapil 5

Wilayah Bojongloa Kaler, Astana Anyar, dan Regol. Ada enam alokasi kursi terdiri dari tiga kecamatan. Yakni

Dapil 6

Wilayahnya terdiri dari Babakan Ciparay, Bandung Kulon, dan Bojongloa Kidul. ada tujuh alokasi kursi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan