JAKARTA – Kontribusi kepada rakyat dan negara dengan penciptaan economic dan social value terus ditingkatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Kontribusi tersebut salah satunya adalah dengan jumlah setoran dividen dan pajak yang terus meningkat, dimana nilainya telah mencapai Rp.136,5 triliun dalam lima tahun terakhir (tahun 2018 hingga September 2022).
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara semakin besar, yakni Rp.24,28 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp.26,56 triliun pada 2019. Adapun berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp.28,39 triliun dan Rp.27,09 triliun.
Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp.30,20 triliun. Sehingga secara total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp.136,53 triliun, yang terdiri dari Dividen yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp.49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp47,83 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Matrai sebesar 39,30 triliun.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan laba ke negara. “Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” ujarnya.
Atas kontribusi tersebut, BRI pun berhasil dinobatkan sebagai BUMN yang memberikan Kontribusi Dividen Terbaik ke Negara. Apresiasi tersebut diberikan oleh MetroTV pada acara Kenduri Bagimu Negeri BUMN Berprestasi di Grand Studio Metro TV, akhir tahun lalu.
Sunarso pun optimistis, kontribusi yang ditorehkan BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia.
Komitmen ini juga dibuktikan salah satunya pada awal tahun 2023, dimana perseroan melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen interim Saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar kurang lebih Rp4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp4,04 triliun dibagikan kepada publik.
Tak hanya melalui dividen dan pajak, kontribusi BRI terhadap negara juga dilakukan melalui penyelamatan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 melalui restrukturisasi kredit.