Tim Kujang Polresta Bogor Temukan Ratusan Botol Miras di Warung Kelontong

JABAREKSPRES.COM, BOGOR – Tim Kujang Polresta Bogor Kota kembali menggencarkan operasi minuman keras (Miras) dengan menyasar sejumah warung kelontong yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat, 27 Januari 2023, Malam.

 

Patroli yang melibatkan 15 personel gabungan dari Satuan Intel, Reskrim dan Satuan Narkoba itu memeriksa satu persatu kios-kios di kawasan Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda, Kota Bogor.

 

Dari hasil razia tersebut, Tim Kujang yang dipimpin oleh Kasat Intelkam, Kompol Rezky Kurniawan dan Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila itu menemukan 299 botol miras beragam merk dan jenis.

 

“Rinciannya terdiri dari 44 botol Intisari, 28 botol Anggur Putih, 33 botol besar Anggur Merah, 48 botol Alexis Anggur Hijau, 48 botol Kawa2 hitam, 12 botol Gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland dan 38 botol Ciu sedang,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Sabtu, 28 Januari 2023.

 

Dia menyebut, operasi yang digalakkan Tim Kujang itu merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan yang kerap terjadi.

 

Dengan begitu, dirinya berjanji akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

 

Menurutnya, melalui upaya antisipasi kejahatan tersebut diharapkan mampu mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mengancam aktivitas masyarakat.

 

“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja,” sebutnya.

 

Selain Tim Kujang, sambung dia, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.

 

“Sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila menekankan, selaras dengan yang diinstruksikan oleh Kapolresta, Tim Kujang akan menindak tegas masyarakat yang nekat menjual miras.

 

Untuk itu, pihaknya akan memfokuskan dan menggencarkan kegiatan serupa di beberapa wilayah lain, dengan harapan dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan