Stok Beras Nasional Cukup, Tapi Kenapa Harus Impor?

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo mengatakan, penyaluran yang dilakukan Bulog dipastikan akan langsung diterima ketangan pedagang.

Menurutnya, akan ada dua institusi yang mengatur distribusi yaitu, Koperasi Pedagang Pasar Induk beras (KOPPIC) Cipinang, dan Persatuan Penggilingan Padi (PERPADI).

KOPPIC sendiri akan melakukan pembagian beras ke para pedagang skala kecil. Sedangkan PERPADI akan melakukan distribusi ke para pedagang besar.

Untuk pedagang binaan yang sudag terdaftar, harus menjual beras sesuai aturan pemerintah dengan merujuk pada HET sebesar Rp 8.900 per Kg.

‘’Sedangkan harga jual yang diterima konsumen tidak boleh melebihi dari Rp 9.300 per Kg dengan rentan HET sebesar Rp 9.450 per Kg,’’tutup Pamrihadi. (yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan