Anak Dibawah Umur Diculik dan Diperkosa, Pelaku Diduga Tukang Ojek

JABAREKSPRES.COM – Seorang anak perempuan berinisial L (15) tahun warga Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan.

Orang tua korban berinisial U (35) tahun, membenarkan bahwa putrinya menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal.

“Benar mas, anak saya dibawa kabur oleh tukang ojek di rumahnya yang berada di kawasan Sentul. Dan pengakuan anak saya, pelaku yang berprofesi tukang ojek ini melakukan pencabulan,” katanya kepada media Senin (23/1).

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Edi Iriawadi Edi Iriawadi mengaku, dirinya bersama pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Bogor pada Jumat, 20 Januari 2023 guna menindaklanjuti kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Kita kemarin hari Jumat sudah membuat laporan ke Polres Bogor soal kejadian ini dengan nomor : LP/B/120/ I/2023/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. Dan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas adanya kasus pencabulan dan penculikan yang menimpa anak berumur 15 tahun tersebut,”ucapnya.

Edi Iriawadi Edi Iriawadi menjelaskan kronologi L (15) ditawari tumpangan oleh pelaku yang mengaku berprofesi seorang tukang ojek. Namun korban malah dibawa ke dalam rumah yang berada di kawasan Sentul.

Setelah beberapa hari, korban berinisial L ditemukan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Korban berinisial L ini hilang selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 16 Januari dan ditemukan dalam kondisi kesehatan kurang baik,” kata dia.

“Keluarga korban juga menemukan adanya luka dibagian kelamin yang diduga akibat perbuatan pencabulan atau pemerkosaan. Bahkan anak berinisial L juga terindikasi menjadi korban penjualan anak dibawah umur,”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jabarekspres. com mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Bogor namun belum mendapatkan balasan.(SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan