Dengan begitu, kamu bisa menghubungi layanan OJK lewat nomer WhatsApp resminya untuk mengecek legalitas pinjol.
Berikut ini nomer resmi WhatsApp OJK: 081-157-157-157
Selain itu, kamu juga bisa menghubungi OJK lewat surel waspadainvestasi@ojk.go.id untuk mengetahui informasi tertentu.
Demikianlah kanal-kanal yang bisa kamu akses untuk mengetahu informasi perihal layanan pinjol.
Baca Juga:Yaelah Buat Apa Pinjam Uang Kalau Bisa Dapat Saldo DANA Gratis? Nih Tak Kasih Tahu CaranyaWahh Ada Saldo DANA Gratis Hari Ini Gaess! Cepat Klaim Sekarang, Mudah Banget Caranya
Intinya, tetap hati-hati, ya. Utamakan keamanan dan kenyamanan kalau kamu hendak menggunakan jasa pinjol.
