Kiai dan Ibu Nyai Jangan Dimanfaatkan jadi Jurkam pada Pemilu 2024

“Itu sudah tegas sekali, NU bukan untuk melanggengkan politik praktis. Apalagi menggunakan organisasi untuk tujuan politik tersebut,” pungkas Ishfah.

Sebelumnnya, melalui Ijtima Ulama Nusantara yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Sulaeman Tanjung memberikan tanggapan mengenai diperbolehkannya Kiai dan Ibu Yai menjadi Jurkam pada Pemilu 2024.

Menurutnya, menjadi jurkam diperbolehkan asal tak membawa simbol NU.

“Silakan saja asal tidak membawa-bawa NU sebagai lembaga dan simbol-simbol kelembagaan NU,”kata Sulaiman seperti dilansir MNC Portal, Senin (16/1).

Dia menilai, warga NU  sudah cerdas, sehingga jika ada yang bawa-bawa NU dalam berpolitik dipastikan itu hanya mencatut nama saja.

Untuk itu kepada para politisi wajib mempertanggungjawabkan kinerja politiknya. Tanpa menjadi ormas NU sebagai tunggangan politik ke depan.

“Jadi harus dipertanggungjawabkan secara rasional dengan tidak membawa NU sebagai tunggangan ataupun tameng,’’kata dia. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan