Babak Belur! Inflasi di Kota Bandung Tembus 7,45 Persen, Kenaikan Tarif PDAM jadi Penyebab!

Jabarekspres – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) meyebutkan, angka Inflasi di Kota Bandung pada Desember lalu naik di atas rata-rata nasinal sebesar 7,45 persen.

Kenaikan Inflasi ini tercatat sebagai 10 Kabupaten Kota yang memiliki tingkat inflasi di atas 7 persen dan menjadi tertinggi di Indonesia.

Angka Inflasi Kota Bandung ini juga melebih tingkat inflasi nasional yang berada pada angka 5,61 persen pada akhir tahun lalu.

Kota Bandung juga mencatat laju inflasi yang terbilang cukup tinggi di Jawa Barat pada akhir tahun lalu. Tercatat laju inflasi Month ti Month (MtM) pada Desember 2022 mencapai 2,04 persen.

Peningkatan inflasi di atas 7 persen ini mengakibatkan Kota Bandung termasuk daerah yang gagal mengendalikan Inflasi sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Sebelumnnya pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti agar setiap kepala daerah di seluruh Indonesia bisa menjaga tingkat kenaikan inflasi.

Pengendalian Inflasi dilakukan dengan cara menjaga daya beli masyarakat melalui stabilitas harga pangan yang mengacu kepada tinngkat kebutuhan.

Beberapa waktu lalu pada pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan daerah, Airlangga juga menyatakan bahwa masih ada beberapa daerah yang tingkat realisasi inflasinya di atas 7 persen.

Menanggapi hal ini, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso mengakui kenaikan inflasi di Kota Bandung merupakan andil sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga.

Meneurutnya beberapa komoditas di antaranya, harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif air minum PDAM, tarif angkutan dalam kota (angkot), telur ayam ras, bawang merah, beras, dan rokok kretek.

Untuk kenaikan tarif PDAM disebut Taufik memiliki peran dalam penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung yang saat ini naik menjadi Rp 9.000 per meter kubik atau setera dengan kenaikan sebesar 900 persen.

Padahal sebelumnnya tarif PDAM Kota Bandung hanya dikenakan Rp 1.000 per meter kubik. Bahkan Harga Indeks Konsumen (HIK) tarif air minum PDAM Tirtawening Kota Bandung berada di urutan ketiga dari tujuh kota di Jawa Barat dengan konsumsi paling tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan