Jabarekspres.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (Miras) dari hasil cipta kondisi operasi miras di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, Minggu, 15 Januari 2023 malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kawasan Alun-alun Kota Bogor tepatnya di Jalan Paledang dan Jalan Dewi Sartika.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, belasan miras yang berhasil diamankan dari sejumlah kios itu beragam merk dan jenis hingga miras oplosan.
”Kami amankan empat botol merk intisari, empat botol merk anggur kolesom, dua botol anggur putih dan tiga botol miras oplosan jenis ciu,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 16 Januari 2023.
Dirinya pun meminta seluruh jajaran tingkat polres hingga polsek untuk menciptakan kondusifitas wilayah dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi, utamanya operasi minuman keras secara rutin.
”Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya yang di akibatkan pengaruh dari minuman keras,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Dede Kasmadi mengaku, razia miras sudah rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah.
Berdasarkan instruksi Kapolresta Bogor, pihaknya juga mendorong, agar kegiatan serupa terus digaungkan dan tetap konsisten digelar dalam setiap waktu, dengan harapan menjadi perhatian dan memberi efek jera terhadap para pedagang.
”Diharapkan dengan adanya razia rutin ini mampu menekan angka kriminalitas, utamanya di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah,” singkatnya. (yud)