Penggunaan Pinjol Jangan Sampai Menambah Susah!

JABAR EKSPRES – Eksistensi pinjol saat ini sudah banyak dijumpai di berbagai platform seperti android maupun IOS, Namun terdapat beberapa aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar di ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika anda merupakan salah satu penggunaa pinjol, ada beberapa hal yang perlu anda waspadai karena jika anda sembarangan dalam menggunakan aplikasi pinjol terlebih lagi pinjol yang masuk kedalam daftar pinjol ilegal, bukan kemudahan yang anda dapatkan, namun hal tersebut akan menambah kesulitan untuk anda.

Karena hal tersebut maka anda perlu memilih-milih ketika ingin melakukan pinjaman dengan aplikasi pinjaman online, daftar-daftar pinjol yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan aplikasi pinjaman online terpercaya yang menyediakan limit besar dan bunga yang rendah.

Berikut daftar-daftar aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat anda gunakan, namun ingat konsekuensi yang perlu kam tanggung apabila melakukan pinjaman.

Yang pertama yaitu aplikasi pinjaman online Adakami, aplikasi Adakami merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman, aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh karena itu keamanannya sudah dapat dipercaya. Aplikasi Adakami termasuk cepat dalam proses pembayaran karena dapat cair dalam waktu kurang lebih 2 hari saja.

Selanjutnya aplikasi Rupiah Cepat, aplikasi Rupiah Cepat merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, yaitu anda hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank saja sebagai syarat pengajuannya. Dan tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam daftar aplikasi pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yang ke tiga adalah aplikasi pinjaman online Kredit Pintar, aplikasi Kredit Pintar merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman yang aman dan terpercaya karena Kredit Pintar sendiri sudah terdaftar dalam daftar aplikasi resmi OJK.

Selanjutnya aplikasi pinjaman online Kredivo, aplikasi Kredivo merupakan pinjol yang sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk proses peminjamannya sendiri terbilang mudah anda hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank anda sebagai syarat peminjamannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan