Bansos 2023 Cair Lagi, Cek Penerima PKH dan BPNT di Link Ini

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementeria Sosial (Kemensos) akan segera menggulirkan bansos 2023 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kartu sembako.

Bansos PKH dan BPNT kartu sembako ini akan dijadwalkan cair kembali di tahun ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT kartu sembako akan dicairkan kepada masyarakat yang termasuk ke dalam keluarga yang membutuhkan untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Masing-masing KPM akan menerima bansos BPNT senilai Rp200.000 per bulan selama satu tahun penuh.

Baca Juga: Syarat dan Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2023 yang Bakal Dibuka

Sementara, bansos PKH akan menyasar kepada keluarga yang termasuk ke dalam kategori ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD, SMP dan SMA, lansia, serta penyandang disabilitas dengan besaran bantuan sesuai dengan kebutuhan kategori.

Berikut ketentuan kategori untuk menentukan besaran bagi penerima bansos PKH Kemensos:

  1. Ibu hamil akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  2. Balita akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  3. Siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
  4. Siswa SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
  5. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
  6. Disabilitas nantinya akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
  7. Lansia mendapatkan Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Masyarakat sudah bisa mengecek nama penerima bansos 2023 PKH dan BPNT melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Saldo DANA Gratis Pemerintah Cair Lagi Rp700.000

Sebelum mengecek penerima bansos 2023, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil pada HP atau komputer Anda.

Berikut cara cek penerima bansos 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Calon penerima silakan akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
  2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera di laman tersebut.
  3. Masukkan nama calon penerima bansos PKH.
  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos PKH.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan