5. Jika saat menyalip kendaraan di depan, pengendara harus mengetahui waktu, area atau posisi yang aman, serta harus mengetahui juga apa yang dihindari, dilarang atau tidak boleh dilakukan. Diantaranya :
Waktu dan posisi yang tepat saat menyalip kendaraan didepan :
– Jalan yang lurus , bukan tikungan dan bukan persimpangan
– Marka jalan yang terputus-putus
– Tidak ada rambu dilarang menyalip
– Kondisi arah lawan kosong
– Kendaraan yang akan didahului sudah dipastikan mengetahui kita akan menyalip.
Yang harus dihindari saat menyalip kendaraan di depan :
– Tidak menyalip di persimpangan, jembatan menyempit, tempat penyeberangan Zebra Cross.
– Tidak memaksakan diri menyalip bila ada kendaraan dari arah depan atau jalur lawan.
– Tidak menyalakan lampu depan jarak jauh.
– Tidak membunyikan klakson yang berlebihan.
– Tidak mengikuti kendaraan yang sedang menyalip.
