Bantuan Sosial Rp600 Ribu dari Pemerintah Mulai Cair Januari, Berikut Jadwal Pencairannya

JABAR EKSPRES – Program bantuan sosial pemerintah masih diteruskan pada tahun 2023, hal ini ditegaskan oleh presiden Jokowi, meski PPKM telah dicabut tetapi bansos terus disalurkan tahun 2023.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, meski PPKM dicabut bansos akan  terus dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023.” Kata Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/22) lalu.

Memasuki tahun 2023, ada beberapa bansos yang akan mulai disalurkan di bulan Januari yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT sendiri memiliki istilah kartu sembako yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan telah di data oleh Kementerian Sosial.

Baca juga : BSU 2023 Dihapus? Tenang, Masih Ada Bansos Total Hingga Rp4,2 Juta Siap Cair

Menurut dari informasi yang didapat, BPNT 2023 akan mulai cir di bulan Januari. Informasi ini sudah beredar dan sudah di konfirmasi oleh pihak terkait.

Rencananya, Bantuan Pangan Non Tunai bakal  disalurkan bersama dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Jadwal pada kedua bantuan tersebut dibagi dalam empat bagian yakni di triwulan I, triwulan II, triwulan III dan triwulan IV tahun 2023.

Data dari penerima manfaat bantuan sosial ini bisa di cek melalui situs resmi milik Kemensos, untuk memastikan Anda adalah penerima manfaat bansos tersebut, disarankan untuk memeriksanya secara langsung.

Penyaluran BPNT sendiri akan dilakukan dengan metode yang berbeda, cara pertama yakni menggunakan metode transfer ke salah satu rekening Himpunan Bank Indonesia (Himbara) yaitu BANK BNI, BRI, BTN atau Mandiri.

Sementara untuk penyaluran cara kedua yakni melalui PT Pos Indonesia, dengan mengundang penerima manfaat dalam pencairan bantuan sosial.

Baca juga : Asyik! Program BPNT Rp200 Ribu dan PKH Rp750 Ribu Cair Januari 2023, Cek Penerima Bansos disini

Penyaluran cara yang pertama dilakukan bagi penerima manfaat yang mempunyai salah satu bank Himbara (BNI, BRI BTN, Mandiri).

Sedangkan untuk cara kedua dilakukan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki Bank Himbara.

Penyaluran bansos menggunakan kedua metode ini karena melihat pada periode penerimaan bansos terdahulu yang terbukti efektif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan