Perlu diketahui, bantuan saldo DANA gratis ini diberikan kepada warga penerima manfaat yang dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Syaratnya cukup mudah hanya bermodalkan KTP yang masih aktif dan namanya masih terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (bbs)