Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia akan Diperkuat Mulai 1 Januari

JABAR EKSPRES – Indonesia akan memperketat aturan ekspor minyak kelapa sawit mulai 1 Januari dengan mengurangi pengiriman ke luar negeri untuk setiap ton yang dijual di dalam negeri.

Hal ini sebagai langkah yang bertujuan untuk memastikan kecukupan pasokan dalam negeri.

Berdasarkan peraturan baru, eksportir akan diizinkan untuk mengirim enam kali volume penjualan domestik, kurang dari rasio saat ini delapan kali lipat.

“Untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya untuk kuartal I 2023,” kata Pejabat Senior Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Setio, sebagaimana Jabarekspres.com mengutip dari Al Jazeera.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Kapan? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di Link Resmi

Seto mengatakan rasio tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan situasi domestik, termasuk ketersediaan dan harga minyak goreng.

Indonesia awal tahun ini memperkenalkan langkah-langkah ekspor produk minyak kelapa sawit di tengah kekhawatiran harga minyak goreng yang tidak terkendali.

Indonesia saat ini memberlakukan apa yang disebut kewajiban pasar domestik (DMO) yang mewajibkan bisnis untuk menjual sebagian hasil produksi secara lokal dengan imbalan izin ekspor.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekhawatiran terkait pasokan minyak goreng.

“Masih ada kekhawatiran soal pasokan minyak goreng, terkait program biodiesel pemerintah dan ekspektasi penurunan produksi minyak sawit pada kuartal pertama,” kata Eddy.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Link Ini

Sehingga, Indonesia berencana menaikkan komponen minyak kelapa sawit wajib menjadi 35 persen mulai 1 Februari.

Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia juga akan merayakan Ramadhan pada Maret 2023, saat permintaan pangan termasuk minyak goreng diperkirakan akan meningkat.

Sementara pelaku usaha akan mematuhi peraturan tersebut, Eddy mengatakan rasio ekspor yang baru harus dievaluasi secara berkala dalam jangka pendek.*

Baca Juga: TENANG! Penerima Bansos Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan