”Jadi jangan membangun di atas lahan yang sertifikatnya masih milik Pemda karena secara regulasi itu salah. Kita minta data lahan dari Pemda segera kirim ke kami,” katanya.
Berdasarkan keterangan baik dari Kapolres Cimahi atau Kejari Bale Bandung, kata Cucun, lahan untuk pembangunan Mapolres dan Kejari sudah ada.
”Pak Kajati mengatakan tinggal diserahkan kepada kami karena di Badan Anggaran (Bangar) DPR RI harus segera menyiapkan segala sesuatunya,” tandasnya. (mg1)