Siap-Siap! CPNS Dan PPPK 2023 Segera Dibuka. Cek Formasinya

JABAR EKSPRES – Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selain rekrutmen CPNS 2023 pemerintah juga akan kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 yang akan segara dibuka.

lowongan ini akan dibuka seiring dengan indikator jumlah PNS yang akan pensiun. Sementara pemerintah juga harus memenuhi SDM untuk mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Untuk saat ini, proses rekrutmen atau lowongan CPNS dan PPPK 2023 masih dalam tahap proyeksi kebutuhan. Selain itu, juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Setidaknya ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

  1. fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
  2. kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
  3. CPNS secara sangat selektif.
  4. mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, pemerintah menekankan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Lebih lanjut, rekrutmen CASN 2023 juga masih dalam pertimbangan, Apakah kamu sudah siap menjadi salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpilih? Maka kamu harus persiapkan diri dengan baik dengan mengumpulkan berkas-berkas penting sebagai pesyaratannya.

Kamupun harus selalu memantau perkembangan informasi terkait Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Agar terhindar dari keterlambatan pendaftaran.

Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS Dan PPPK 2023. Selamat mengikuti seleksi dan semoga berhasil!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan