Jangan Terlewat! Cairkan Segera Rp600.000 Dana Bantuan Pemerintah Program BSU 2022

JABAR EKSPRES – Jangan sampai terlewatkan khususnya untuk pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari pemerintah yang telah diinformasikan bahwa tanggal pencairannya diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Perpanjangan tanggal pencairan BSU ini telah diinformasikan melalui Instagram resmi Kemnaker pada Selasa 20 Desember 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyebutkan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 agar segera mengecek melalui aplikasi Pospay dari PT. Pos Indonesia dan kemudian segera mencairkannya dikantor pos terdekat.

Awalnya, batas waktu pencairan program BSU 2022 ini ditetapkan tanggal 20 Desember 2022. Akan tetapi mengalami perubahan menjadi tanggal 27 Desember 2022.

Seperti yang dikutip dari laman web Kemnaker, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU yaitu dapat mengecek ke:

Sehingga, bagi masyarakat yang terdata sebagai penerima program BSU 2022 agar segera mencairkannya di kantor pos terdekat dari penerima bantuan.

“Jangan lupa tunjukkan QRcode pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri Rekanaker ya,” tulis Kemnaker dalam Instagram resminya @kemnaker, Selasa (20/12/2022).

QRcode ini digunakan sebagai bukti penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Perlu dilihat dalam aplikasi Pospay yang dapat diunduh di HP.

Berikut adalah cara menggunakan aplikasi Pospay dan menemukan QRcode di dalamnya:

  1. Buka aplikasi Pospay di HP Anda (Apabila belum memilikinya dapat mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store)
  2. Registrasi akun Anda, masukkan  username dan password
  3. Isi kode OTP yang terkirim ke SMS, selanjutnya buat PIN transaksi
  4. Log in lagi ke akun yang telah terdaftar
  5. Klik (i) yang ada di pojok kanan bawah yang berwarna merah, klik logo Kemnaker
  6. Pilih opsi “BSU Kemnaker 1” yang ada di “Jenis bantuan”
  7. Unggah e-KTP penerima bantuan dengan cara Klik ‘Ambil Foto Sekarang’ dan klik kamera.
  8. Lengkapilah identitas diri  mulai dari nama, nomor NIK, alamat (sesuai KTP penerima) serta nomor telepon.
  9. Klik lanjutkan
  10. QRcode akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan