JABAR EKSPRES – Adanya bansos 2023 tentu sangat diharapkan oleh sebagaian besar masyarakat menengah ke bawah di Indonesia.
Terlebih bantuan tersebut datangnya dari pemerintah yang berkuasa. Sulitnya mendapatkan pekerjaan dan mencari penghasilan membuat situasi ekonomi menjadi rumit.
Lebih lanjut adanya isu inflasi di tahun 2023 yang tentu akan menambah berat beban masyarakat menengah ke bawah untuk menjalani hidup.
Dengan adanya bansos setidaknya meringankan beban yang ada.
Beruntungnya menjadi penduduk Indonesia, walaupun keadaan miskin kamu akan tetap diberikan bantuan berupa uang atau makanan agar bisa terus bertahan hidup.
Pemerintah telah membuktikan dengan membuat banyaknya program bantuan sosial untuk mereka yang dirasa kurang mampu.
Baca Juga: Yes Cair Lagi! Bansos Inflasi Desember 2022 Resmi Disalurkan Pemerintah, Cek Syarat Pengambilan
Namun penerima harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah agar bisa mendapatkan bantuan.
Syaratnya pun biasanya cukup mudah hanya membawa kelengkapan data diri dan surat pendamping lainnya.
Apabila semua syarat sudah terpenuhi, maka pemerintah melalui lembaga terkait akan langsung memproses data tersebut.
Setelah data di proses dan divalidasi bahwasannya orang tersebut layak mendapatkan bantuan, maka pemerintah akan langsung menyalurkan bantuan sosial.
Jadwal Resmi PKH 2023
Jadwal pencairan PK atap ke 1 tahun 2023. Apabila berkaca dari tahun lalu bahwa untuk pencairan PKH baik tahap 1, 2, 3 maupun tahap 4 dicairkannya di bulan kedua. Biasanya pada bulan pertama atau di Januari masih proses verifikasi dan validasi data.
Verifikasi biasanya dimulai tanggal 29 Desember sampai dengan akhir tahun, kemudian akan dilanjut satu sampai dengan 7 Januari. Apabila masih diperlukan maka dilanjutkan dari tanggal 7 sampai dengan 14 Januari. Berikutnya karena banyak yang harus dikirimkan, Kementerian Sosial dari para pendamping yaitu itu dari tanggal 14 hingga tanggal 22 sampai dengan terakhir tanggal 29 Januari 2023.
Setelah semua proses selesai, nantinya akan dicairkan mulai awal bulan, hari Jum’at tanggal 3 Februari tahun 2023. Tanggal 3 adalah prediksi untuk pencairan PKH tahap ke-1. Berkaca dari tahun lalu setiap bulannya akan dicairkan di bulan yang kedua.