82 Pasangan Difasilitasi untuk Ikuti Nikah Masal

Sebanyak 82 pasangan menjalani isbath nikah atau nikah masal yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau isbath nikah di Kantor Kecamatan Sukaraja. Foto : Sandika Fadilah/Jabareskpres.com
0 Komentar

Dirinya menambahkan, itsbath nikah sebagai salah satu wujud pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak-anak untuk menjamin hak-hak perempuan dalam pernikahan jika terjadi perceraian.

“Termasuk hak memperoleh warisan, pensiun, serta melindungi hak-hak anak. Misalnya dalam membuat akte kelahiran dan pengurusan paspor serta hak waris dan yang lainnya,”pungkasnya (sfr/yan)

 

0 Komentar