Cek Segera, Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima 10 Bansos yang Cair Desember 2022 ini

JABAREKSPRES – Mendekati akhir tahun, banyak bantuan sosial (bansos) yang harus segera cair pada bulan ini, karena sudah di akhir tahun anggaran. Ada sekitar 10 jenis bansos dan BLT yang dijadwalkan cair pada desember 2022 ini.

Bansos yang berasal dari berbagai kementrian tersebut ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dari berbagai kalangan. Seperti Bansos yang dikhususkan untuk pekerja, anak yatim, lansia hingga penyandang disabilitas.

Daftar penerima bansos dan blt juga terus di update, untuk meminimalisir salah sasaran. Juga karena kondisi masyarakat sangat dinamis, sehingga terus terjadi perubahan dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Karenanya segera cek data diri kamu, untuk melihat apakah kamu terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan tersebut.

Salah satu cara untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial, kamu bisa download aplikasi resmi kementrian sosial bernama aplikasi cek bansos di play store.

Berikut daftar bantuan sosial dari beberapa kementrian yang dijadwalkan cair pada bulan Desember 2022, seerti dilansir dari berbagai sumber.

1. Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera. Nantinya kartu ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari di e-warong terdekat.

Mekanisme penyaluran ini dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan. Adapun nilai bantuan ini sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dana ini tidak dapat diambil tunai. Apabila tidak digunakan bantuan ini akan tetap tersimpan dan diakumulasi. Untuk mengecek data penerima manfaat Bansos BPNT bisa dilakukan melalui websitecekbansos.kemensos.go.id.

2. BLT Subsidi Upah

BLT selanjutnya yang juga banyak diburu masyarakat adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Jumlah dana BLT Subsidi upah ini juga sebesar Rp 600 per penerima manfaat. BLT Ini khusus diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta/bulan atau disesuaikan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kabupaten/kota.

Program BLT yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dijadwalkan cair selama bulan desember 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan