Cek Segera, Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima 10 Bansos yang Cair Desember 2022 ini

3. Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja, pekerja/buruh terkenda PHK, atau pengusaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19. Hingga tahun 2022 ini, program kartu prakerja telah berjalan selama 45 gelombang. Program ini masih akan terus berjalan.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu prakerja akan mendapatkan bantuan total sebesar Rp 3,5 juta. Angka ini terbagi menjadi Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta Rp 150 ribu insentif survey kebekerjaan pasca mengikuti pelatihan.

Untuk mengikuti program kartu prakerja, peserta bisa mendaftar melalui website resmi prakerja diwww.prakerja.go.id.

4. BLT BBM

Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BBM pada Desember 2022. Saat ini, realisasi penyaluran BLT BBM baru setengah dari alokasi anggaran. Adapun jumlah dana BLT BBM yang akan dicairkan adalah Rp 600 ribu per penerima manfaat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun. Hingga akhir Oktober 2022 sudah terealisasi Rp 6,21 triliun. Sri Mulyani mengatakan, model penyaluran setengah alokasi anggaran ini memang disengaja Kementerian Sosial. Sisa alokasi BLT BBM akan dibayarkan pada Desember 2022.

“Ini sekarang sudah direalisir Rp 6,21 triliun karena memang Kementerian Sosial sengaja membayarkannya separuh dulu dan nanti separuh akan mulai dibayarkan pada bulan Desember ini,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (24/11/2022).

5. BLT UMKM

Jenis BLT yang cair tahun 2022 selanjutnya adalah BLT UMKM. Ini adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diperuntukkan kepada 12 juta pelaku usaha, program ini juga merupakan langkah pemerintah dalam menekan dampak kenaikan harga BBM. Besaran nilai BLT UMKM yang akan dicairkan adalah sebesar Rp 600 ribu. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui linkeform.bri.co.iddan BNIbanpresbpum.id.

6. Bansos PBI JK

Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Bansos ini adalah batuan yang diberikan pemerintah di bidang kesehatan.

Nantinya penerima bansos PBI JK akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara percuma. Pemerintah yang akan membayarkan Iuran BPJS Kesehatan tersebut. Mereka yang berhak mendapatkan bansos PBI JK ini haruslah termasuk dalam kriteria masyarakat miskin dan tidak mampu yang divalidasi melalui kementrian sosial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan