JABAR EKSPRES – Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran BLT UMKM yang cair bulan Desember 2022.
BLT UMKM yang cair bulan Desember 2022 ini merupakan program bantuan pemerintah untuk mengurangi beban kenaikan harga BBM yang berdampak pada pelaku UMKM.
Penyaluran bantuan ini sudah berjalan semenjak Oktober 2022 melalui Pemda untuk kalangan menengah ke bawah.
Tujuan utama dari bantuan ini tentunya untuk meringankan beban masyarakat serta dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM.
Baca Juga: Siap-Siap! Berikut Ini 8 Bansos dan BLT Cair di Bulan Desember 2022, Cek Selengkapnya di Sini
BLT UMKM Rp600 Ribu
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM:
- Anda merupakan WNI yang telah memiliki KTP
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.
- Bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.
- Pastikan kalau Anda juga sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.
Melansir berbagai sumber, sepanjang tahun 2022 ini setidaknya pemerintah telah menggelontarkan bantuan hingga menyentuh angka ratusan triliun.
Rincian realisasinya, dana dari pemerintah untuk bantuan sepanjang tahun 2022 ini sebesar Rp333,8 triliun.
Adapun bantuan dari pemerintah itu untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat yang sedang berjuang.
Pun di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti sekarang, tentu banyak pula masyarakat yang menanti-nanti bantuan dari pemerintah ini.
Bagi kamu yang tahu, pemerintah akan menyalurkan 8 bantuan di bulan Desember 2022. Berikut ini bansos dan BLT tersebut:
- BLT BBM Tahap 2: Rp300.000
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp600.000
- Bansos PKH Tahap 4: Rp200.000-Rp3,5 juta
- Bantuan Pangan Nontunai: Rp200.000
- BLT Dana Desa: Rp300.000
- Kartu Prakerja: Rp3.500.000
- BLT UKMKM: Rp600.000
- BLT Yatim Piatu dan Lansia: Rp200.000