Dia mengaku bukan tidak setuju dengan programnya (deradikalisasi). Tapi ini harus ditingkatkan, dirubah metodeloginya seperti melibatkan masyarakat.
”Makanya kami meminta supaya data-data mantan napiter itu diberikan meskipun tidak secara umum dan terbuka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin merupakan salah seorang mantan napiter.
Baca Juga:Resmi dari Pemerintah, Cara Mudah Mendapatkan Uang Rp1 juta, Khusus Pelajar atau Orang Tua yang Memiliki Anak SekolahKemenkumham Sanjung Implementasi HAM di Kota Bogor
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim ini terafiliasi merupakan Jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa barat.
”Yang bersangkutan (pelaku) pernah ditangkap dalam peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum selama 4 tahun. Dan di bulan September 2021 lalu, yang bersangkutan bebas,” katanya kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (7/12) lalu. (san)
