Cara Mendapatkan Uang dari Pemerintah Rp 1 Juta, Simak di Sini!!

Jabarekspres.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah memberikan bantuan bagi para pelajar sebesar Rp 1 juta. Lalu bagaimana Cara Mendapatkan Uang dari Pemerintah Rp 1 Juta Khusus Bagi Pelajar itu?

Simak artikel ini, agar anda tahu Cara Mendapatkan Uang dari Pemerintah Rp 1 Juta Khusus Bagi Pelajar, resmi dari pemerintah ini.

Bantuan uang Rp 1 juta bagi para pelajar ini diberikan pemerintah melalui programnya yang bernama Program Indonesia Pintar (PIP).

Sejak pandemi covid-19 banyak pengamat pendidikan yang menilai jika kualitas pendidikan di Indonesia menurun drastis.

Tidak hanya itu, banyak pula anak usia sekolah yang putus sekolah karena perekonomian orang tuanya menurun.

Untuk itu lah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) banyak membuat program pendidikan.

Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam program ini pemerintah memberikan bantuan uang Rp 1 juta untuk para pelajar. Khususnya bagi pelajar Rawan Melanjutkan Pendidikan (RPM).

Khusus Bagi Siswa SD Hingga SMA

Melalui Program Indonesia Pintar ini siswa tingkat SD hingga SMA bakal mendapat bantuan pendidikan Rp 1 juta.

Program ini khusus bagi siswa atau pelajar yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dengan adanya program ini pemerintah berharap semua anak Indonesia bisa melanjutkan sekolah.

Lalu bagai mana cara mendapatkan uang Rp 1 juta atau bantuan uang Rp 1 juta khusus para pelajar tersebut??

Yang pertama, orang tua siswa datang ke sekolah dan memberi tahukan jika anaknya belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kedua orang tua siswa memberikan data anaknya ke sekolah. Kemudian sekolah melaporkan data siswa bersangkutan ke disdik agar diperluas ke Data Pokok Pendidikan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Setelah ter daftar di Dapodik, maka, siwa bersangkutan akan menjadi prioritas Kemdikbud untuk dapat bantuan program Indonesia Pintar (PIP).

Begini tahapan atau cara mendapatkan uang Rp 1 juta dari pemerintah melalui Kemedikbudristek dengan Program Indonesia Pintar-nya.

  1. Mendaftar melalui sekolah masing-masing.
  2. Sekolah memasukkan data siswa yang layak penerima PIP ke Dapodik.
  3. Dinas Pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan data hasil verifikasi.
  4. Menyampaikan data calon penerima PIP.
  5. Verifikasi data dan peningkatan SK Kementerian Penerbitan penerima manfaat KIP.
  6. Dinas menyurat ke sekolah tentang siswa penerima PIP.
  7. Sekolah memberi tahu siswa jadwal pengambilan dana PIP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan