Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Hanya Pakai NIK KTP

JABAR EKSPRES – Berikut ini informasi mengenai cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis hanya pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Bagi masyarakat yang membutuhkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera siapkan NIK KTP Anda untuk daftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu meng-install aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda, kemudian lakukan pendaftaran menggunakan NIK KTP.

Dengan beralihnya siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO), pemerintah akan menyediakan perangkat Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah membagikan STB gratis tersebut agar masyarakat dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi lama.

Set Top Box gratis untuk TV digital ini masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk bisa menikmati siaran TV digital di rumah.

Anda hanya perlu memasangkan dan setting Set Top Box ke TV Anda, kemudian Anda akan merasakan siaran TV digital dengan suara yang jernih dan gambar yang tidak berbayang.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera menikmati siaran TV digital.

Cara Daftar STB Gratis
  • Siapkan smartphone dan pastikan memiliki koneksi pada internet.
  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store smartphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan disesuaikan oleh sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Setelah itu, sistem akan memproses pendaftaran yang telah Anda kirim melalui aplikasi Cek Bansos.

Setelah menunggu beberapa saat, silakan Anda cek status penerima melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, sebagai berikut.

Cara Cek Status Penerima
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di smartphone atau komputer kapan pun dan di manapun.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Status nama penerima STB gratis akan muncul pada sistem.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan