Link Daftar Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Perhatikan Caranya!

Jabarekspres.com- Penayangan Televisi digital mulai dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, sehingga tayangan TV analog tidak dapat ditayangkan. Sejalan dengan kebijakan tersebut pemerintah memberikan Set Top Box (STB) Gratis, berikut link daftarnya.

Saat ini masyarakat berbondong-bondong untuk mendapatkan STB untuk menunjang tayangan digital di TV tabung mereka.

Di beberapa daerah seperti di Kota Bandung, toko elektronik penjualan Set Top Box ini diserbu oleh masyarakat.

Kenapa tidak, TV menjadi salah satu hiburan yang murah bagi masyarakat. Jika TV analog sudah tidak bisa menayangkan acara, maka masyarakat harus membeli perangkat untuk penunjang tayangan TV digital.

TV digital ini mempunyai keunggulannya tersendiri, seperti tayangan yang dinilai cukup jernih dibanding siaran analog.

Tak semua masyarakat mampu untuk membeli Set Top box, banyak masyarakat yang mengarapkan mendapatkan Ser Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

 

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Tabung, Murah 100 Ribuan, Simak Rekomendasinya Di Sini!

 

Dan pemerintah pun menyediakan bantuan untuk pemberian STB gratis untuk masyarakat yang tidak mampu.

Berikut ini cara beserta link daftar agar mendapatkan bantuan STB dari pemerintah. Untuk itu simak artikelnya sampai akhir untuk mengetahui cara daftar, lunk daftar, dan cara untuk mendapatkan bantuan STB.

Persyaratan Untuk Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Sebelum Anda mendaftar untuk mendapatkan STB, perhatikan terlebih dahulu syarat-syarat yang harus di penuhi. Adapun syaratnya adalah:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan KTP dan KK
  • Tergolog ke dalam warga miskin
  • Wajib mendaftar terlebih dahulu ke DTKS Kemensos atau bisa daftar dengan mengklik linknya DI SINI.
  • Masyarakat harus berada dalam lokasi ASO

Cara Daftar Bantuan STB

Di bawah ini merupakan cara untuk medaftarkan diri menjadi calon penerima bantuan STB.

  1. Kunjungi DTKS Kemensos atau bisa mengklik linknya DI SINI.
  2. Siapkan NIK, KTP, dan KK
  3. Daftar online melalui aplikasi cek Bansos
  4. Nah, jika Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda berhak mendapatkan STB

Nah itulah cara daftar untukn mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah untuk keluarga yang tidak mampu yang ingin menonton siaran TV digital.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan