Set Top Box (STB) Gratis Masih Ada, Buruan Daftar di Sini!

JabarEkspres.com – Hingga saat ini pemerintah masih membagikan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat kurang mampu. Anda bisa mengecek cara mendapatkan STB gratis di link ini.

Dengan beralihnya siaran TV analog ke siaran TV digital, pemerintah membagikan STB gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah akan membagikan STB gratis hanya akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis harus memenuhi syarat berikut ini.

  • Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
  • Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.

Setelah Anda memenuhi syarat tersebut, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.

Berikut cara daftar jadi penerima STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos.

  • Siapkan handphone dan pastikan terkoneksi internet.
  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstall, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan disesuaikan oleh sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Bagi Anda yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran STB gratis di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui kantor Kelurahan/Desa setempat.

Nantinya petugas di kantor kelurahan akan membantu Anda dalam melakukan proses pendaftaran Set Top Box atau STB gratis.

Setelah Anda melakukan pendaftaran jadi penerima STB gratis, silakan Anda langsung cek daftar nama penerima melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id berikut ini.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Nama penerima STB gratis akan muncul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan