Rest Area Gunung Mas Puncak akan Segera Rampung, Satpol PP akan Bongkar PKL di Masjid Attaun Puncak

BOGOR – Pemindahan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan Raya Puncak akan segera dilakukan, namun saat ini masih dalam proses pemasangan auning, listing dan air di Rest Area Gunung Mas, Ciasarua, Kabupaten Bogor.

“Ini menjadi atensi muspida dan muspika, karena perlu disampaikan pemindahan PKL ini sedang berproses. Saat ini sedang dilakukan penataan dan pemasangan prasarana,” kata Kasatpol PP Cecep Iman Nagarasid kepada media, Senin (5/11).

Pihak Satol PP nantinya akan menertibkan sebanyak 360 lapak PKl untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas di kawasan puncak tersebut.

“Pol Pp kan sebetulnya di hilir, ketika semuanya sudah ready baru dibongkar oleh kami,” tambahnya.

Untuk masalah PKL yang belum terdaftar, saat ini Pol PP, Disdagin dan pemerintah kecamatan sedang mensinkronisikan data terlebih dahulu.

“Masalah PKL yang tidak terdaftar. Data awal kita pedomani, data sudah ada di kecamatan dan Disperindagin, kita akan singkronisasi,” lanjutnya.

Singkronisasi data tersebut sebagai upaya untuk menghindari protes dari para pedagang yang tidak terdaftar dalam relokasi.

“Setelah di singkronisasi kan nanti akan di cek kembali mana yang berhak dan mana yang tidak. Kita akan mempertahan kan data yang dulu,”bebernya.

“Jangan sampai begini, data PKL yang sekarang baru berdiri mengalahkan PKL yang sudah lama,” sambungnya.

Wilayah PKl yang akan menjadi sasaran penertiban relokasi tersebut yakni disekitar masjid Attaun Puncak.

“Masjid Attaun PKL nya menjadi prioritas kita yang harus dibersihkan, untuk antisipasi perlawanan, saya tidak pandang bulu, saya gunakan pasal 121 ketika siapapun yang menghalangi tugas pemerintah bisa dipidanakan,”tungkasnya.

Sementara itu, Kadisdagin Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menyampaikan, Dari total 516 kanopi baru terpasang 16 dengan mengunakan dana hibah dari Pemerintah Daera (Pemda) untuk melanjutkan program dari pemerintah pusat.

” Yang terpasang barus segitu, nanti kita ajukan kembali untuk anggaranya karena banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membutuhkan anggaran,”ucapnya.

Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak dengan angggaran Rp 52,9 miliar tersebut ditargetkan selesai  pada awal Desember 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan