Rekrutmen Bersama BUMN 2 Hari Lagi, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Jabarekspres.com — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lagi Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Bacth 2 yang dimulai tanggal 1 Desember hingga 7 Desember 2022. Rekrutmen BUMN kali ini memberikan kesempatan untuk lulusan perguruan tinggi, mulai dari jenjang D-3, D-4, S-1, dan S-2.

Anda dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengaksesnya di situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Untuk pendaftaran kali ini terdiri atas lima alur pendaftaran. Yaitu Seleksi Administrasi, kemudian Tes Kemampuan Dasar (TKD) & AHLAK, Tes Bahasa Inggris dan Digital Mindset, lalu ada Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang mengikuti kebutuhan dari masing-masing BUMN, dan yang terakhir ialah Pembentukan Karakter sebagai Karyawan BUMN melalui Bela Negara, dan kemudian dilanjutkan dengan Inaugurasi.

Untuk persyaratannya, FHCI BUMN 2022 sudah mensosialisasikannya melalui beberapa channel resmi. Melansir dari https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/, persyaratannya yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
  • Diploma III : 27 tahun;
  • S1/Diploma IV : 30 tahun;
  • S2: 35 tahun.
  1. IPK minimal 2,75
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Inonesia.
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  4. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
  5. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
  6. Rekomoendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Dalam proses pendaftaran, ada sejumlah data yang harus diisi lengkap berupa foto dan dokumen-dokumen. Berikut daftar dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

  1. Foto Profil
  2. KTP
  3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
  4. Transkrip Nilai
  5. SKCK
  6. Dokumen lainnya (sertifikat pelatihan, Bahasa Inggris, dan lainnya)
  7. Surat rekomendasi

Untuk setiap dokumen yan terdiri lebih dari satu jenis (misalnya ijazah untuk dua pendidikan), wajib dibuat menjadi satu file dokumen saja.

Sementara itu, untuk pelamar yang sudah pernah mendaftarkan diri di Batch 1, tidak usah melakukan pembuatan akun lagi. Hanya saja, wajib melakukan pembaruan atau update data apabila ada perubahan file atau dokumen yang berlaku. Contohnya jika memiliki sertifikat baru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan