- Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
- Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak Analog Switch off (ASO).
- Pembagian Set Top Box gratis dilakukan melalui PT Pos Indonesia.*