JabarEkspres.com – Segera beli perangkat Set Top Box atau STB sebelum kehabisa di toko elektronik ataupun di e-commerce.
Dengan beralihnya siaran TV analog ke TV digital, masyarakat berebutan untuk membeli perangkat pendukung TV digital seperti Set Top Box.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan beberapa siaran TV di televisi analog yang tidak muncul. Hal tersebut karena pemerintah telah mengaktifkan Analog Switch off (ASO) di wilayah tersebut.
Agar tetap bisa menikmati layanan TV digital tanpa harus mengganti televisi baru, Anda diharuskan untuk menggunakan perangkat Set Top Box.
Perangkat Set Top Box ini bisa Anda beli melalui toko elektronik terdekat atau e-commerce kesayangan Anda.
Harga Set Top Box di pasaran cukup beragam, mulai dari Rp150.000 hingga Rp600.000, tergantu merek dan kegunaan yang ditawarkan.
Pemerintah mengibau agar masyarakat dapat membeli Set Top Box yang sudah bersertifikat Kominfo agar terjamin aman untuk TV Anda.
“Jadi untuk masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin, Kami berharap secara sukarela membeli Set Top Box secara mandiri, bahkan untuk masyarakat kelas menenangah ke atas bisa membeli Smart TV atau TV Digital dari yang murah sampai paling mahal,” ujar Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong, sebagaimana dikutip JabarEkspres.com dari Kominfo.
Berikut daftar harga Set Top Box rekomendasi Kominfo yang sudah beredar di pasaran.
- Venus tipe Brio dipatok dengan harga Rp233.000
- Polytron tipe PDV 600T2 berada di harga Rp240.000
- Akari tipe ADS-2230 memiliki harga Rp249.000
- Tanaka tipe T2 seharga Rp275.000
- NexMedia tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD dipatok dengan harga Rp289.000
- Ichiko tipe 800HD berada di harga Rp336.000
- Akari tioe ADS-168 dengan harga Rp650.000
- Evinix H1 berada di harga Rp285.000
- Matrix Apple dipatok dengan harga Rp360.000
Sementara itu, pemerintah juga tengah membagikan Set Top Box secara gratis bagi keluarga dengan ekonomi kurang mampu atau rentan miskin.
Bagi Anda yang ingin kebagian Set Top Box gratis dari Kominfo, Anda harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah berikut ini.