Buruan Beli Set Top Box atau STB Sebelum Kehabisan!

  • Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
  • Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak Analog Switch off (ASO).
  • Pembagian Set Top Box gratis dilakukan melalui PT Pos Indonesia.*

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan