JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Satpol PP Jabar kembali melakukan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran wayang golek.
Kali ini, Satpol PP Jabar sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal digelar di Kampung Sangkan Desa Cintarasa Kecamatan Samarang, Kab. Garut Sabtu 3/12.
Sebelumnya, Satpol PP Jabar selenggarakan pagelaran wayang golek di Lapang Bola Cikelak Kec. Cisolok Kab. Sukabumi, Sabtu 26/11.
Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” Lewat Pagelaran Wayang Golek juga mendapat antusias dari warga Sangkan Desa Citarasa Kec. Samarang Kab. Garut.
Bahkan juga banyak masyarakat yang sengaja datang dari luar Kec. Samarang yang juga berbondong-bondong datang ke lapangan Kampung Sungkan.
Pagelaran yang dilaksanakan Satpol PP Jabar kerja sama dengan Satpol PP Kab. Garut dan Ditjen Bea Cukai Wilayah Jabar ini disaksikan masyarakat yang hampir memenuhi Lapangan Kampung Sangkan.
Menurut Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Provinsi Jabar, Wardana, rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena mengurangi pendapatan negara di sisi bea cukai
“Melalui media ini (wayang golek).kami mencoba memberikan informasi dan hiburan melalui wayang golek ini yang ternyata tampak masyarakat sangat antusias,” ujarnya saat di lokasi di Lapangan Kampung Sangkan Desa Cit
Cintarasa Kec Samarang Kab. Garut.
“Mudah-mudahan dengan media ini di satu sisi informasi sampai bahwa rokok ilegal itu dilarang dan tidak mengedarkannya, dan di sisi lain masyarakat terhibur,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi mengemukakan, pada Triwulan I Tahun 2022 dilakukan Operasi di 84 titik lokasi, 22 Kabupaten/Kota didapati 171.072 batang rokok ilegal.
Kemudian pada Triwulan II Tahun 2022 dilakukan Operasi di 10 titik lokasi, 8 Kabupaten/Kota didapati 119.500 batang rokok ilegal
“Total sebanyak 290. 572 batang rokok ilegal dari 27 kabupaten/kota,” ujar Ade.
Adapun kendala di lapangan, Ade menjelaskan, masih terjadi kebocoran informasi. Sehingga target yang sudah diidentifikasi pada saat pengumpulan informasi saat operasi bersama menjadi nihil.
Melihat kondisi di lapangan yang masih terdapat maraknya rokok illegal, maka pada tahun 2023 Satpol PP Jabar akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi dan operasi bersama.