Desa di Kabupaten Bogor Diberikan Insentif Rp 20 Juta untuk Tekan Peredaran Narkoba

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan memberikan dana insentif kepada desa sebesar Rp 20 juta.

Dana tersebut diberikan untuk digunakan sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah desa dan memberantas peredarannya

Plt Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengatakan, di Kabupaten Bogor saat ini peredaran narkoba masih cukup tinggi. Hal ini dikarenakan wilayah ini merupakan daerah lintasa anatar Ibukota DKI menuju wilayah Jawa Barat lainnya.

Untuk mengantisipasi masalah itu, BNNK meminta keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas perderan Narkoba. Khususnya yang berada di tingkat desa.

‘’BNNK sendiri sudah memiliki program Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar),’’ kata Iwan dalam keterangannya, Jumat, (2/12).

Pemberian dana untuk desa ini di alokasikan melalui Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang nantinya diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pendanaan sudah ada dari BHPRD atau juga dari dana desa yang disisihkan untuk itu pembentukan dan kegiatan sosialisasi,’’ kata Iwan.

Rata-rata satu desa Rp20 juta cukup untuk sosialisasi program ini,”ujar Iwan Setiawan beberapa hari lalu.

Sementara itu,Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Bambang W. Tawekal mengakui, peredaran narkoba di Kabupaten Bogor terbilang tinggi.

;;Kabupaten Bogor sendiri masuk urutan kedua peredaran narkoba tertinggi di Jawa Barat,’’ ujar Bambang.

Untuk itu, Pemkab Bogor berkomitmen akan meminimalisir peredaran narkoba melalui program bersinar, yang  dilakukan hingga tingkat terbawah dan juga melibatkan peran dari PKK.

“Kami libatkan semua pihak, mulai dari perangkat desa, kecamatan hingga masyarakat untuk sama sama mecegah penyebaran narkotika, karena dapat merusak generasi bangsa,”tungkasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor mengamankan sebanyak 40 orang tersangka kasus narkotika berjenis sabu, ganja dan tembakau sintetis.

Penangkapan itu hasil dari operasi antik lodaya yang dilaksanakan mulai dari tanggal 16-25 November 2022. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor (BNNK) dan perangkat daerah.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menjelaskan, ada sebanyak ratusan kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dalam kurun waktu selama satu tahun terakhir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan