Korban 5 Hari Kabur dari Rumah, Mayatnya Sudah Membusuk! Ini Sosoknya

BANDUNG BARAT – Warga Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan penemuan sosok mayat membusuk dengan jenis kelami laki-laki, Selasa 29 November 2022) kemarin sore.

Diketahui, Dede Ahmad (39) warga Kampung Cijamelong RT 01 RW24, Desa Gunungmasigit ditemukan oleh warga sudah tidak bernyawa dalam  posisi jasad tertutup oleh semak-semak di kawasan hutan.

“Penemuan mayat laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), sekitar jam 14.30 WIB, di kawasan Hutan Gunung Masigit Halimun jalan PPIP Kampung Cihalimun RT01/RW22, Desa Gunungmasigit, Cipatat KBB,” jelas Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom, Rabu 30 November 2022.

Muhtarom mengatakan, penemuan mayat tersebut berawal salah seorang warga bernama Roup (35)  sedang mencari madu tawon, kemudian ia melihat mayat laki- laki yang sudah terbujur kaku serta dipenuhi lalat dengan posisi terbaring.

“Ditemukan warga dalam posisi miring tanpa mengunakan baju hanya mengunakan celana dalam berwarna merah diperkirakan umur 40 tahun,” jelasnya

Lalu warga tersebut melaporkan kepada pihak Desa Gunungmasigit dan Polsek Cipatat.

“Setelahnya Polisi langsung melakukan olah TKP oleh Petugas Identifikasi di lokasi dan mencari informasi disekitar warga,” jelasnya

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jelas Muhtarom, korban sudah 5 hari kabur dari rumahnya di mana korban tinggal di kamar khusus yang terpisah dengan rumah orang tuanya. Kini, kondisi mayat membusuk.

“Karena sudah sejak 2009 Korban mengalami gangguan jiwa dan apabila bertemu orang langsung melarikan diri,” bebernya

Muhtarom menegaskan, jenazah kemudian dibawa petugas ke rumah kerabatnya untuk memastikan dan setelah dilihat langsung oleh keluarganya, dan dinyatakan benar bahwa jenazah itu adalah anak kandungnya.

“Atas musibah tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah atau korban dan menerima kejadian ini sebagai takdir,” tutupnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan