Pelajar di Kabupaten Bandung Harus Dibekali Tiga Muatan Lokal

Jabarekspres.com – Untuk membentuk mental generasi muda berkarkter, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menekankan kepada lingkungan pendidikan untuk memberikan muatan lokal.

Menurutnya, pembelajaran muatan lokal untuk para siswa di Kabupaten Bandung harus memuat tiga unsur.

Para siswa harus memahami Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda.

‘’Yang tak kalah penting adalah para siswa wajib Belajar Mengaji dan Menghafal AlQuran,’’ ujar Dadang.

Dia menilai, pembelajaran muatan lokal sangat penting. Sebab, dapat meningkatkan kualitas ahlak dan moral para siswa didik yang ada di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, tiga muatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya membangun para siswa agar memiliki karakter.

‘’Ini sangat bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun bangsa dan negara,’’ kata Kang DS—sapaan akrab Bupati Kabupaten Bandung itu.

Selain itu, dalam tata cara kehidupan masyarakat, pemahaman mengenai pancasila juga harus diberikan.

Pancasila merupakan pedoman ideologis negara yang harus dipahami oleh setiap siswa. Sehingga, setiap siswa memahami menganai wawasan kebangsaan.

Untuk memastikan tiga muatan lokal yang dianjurkan Bupati terlaksana, Kang DS akan melakukan kunjungan secara rutin ke setiap sekolah dalam program Buku Sekolah.

‘’saya inigin memantau perkembangan Mulok ini di setiap sekolah, sekaligus ingin menyapa dan menjalin komunikasi kepada para siswa,’’ ujarnya.

Untuk mencintai budaya, para siswa juga harus diajak untuk menggunakan bahasa sunda pada hari rabu.

Selain itu, agar para siswa memahami tentang agama, para siswa juga diwajibkan untuk belajar mengaji dan memahami Alquran

Untuk mendukung ini, Kang DS juga memiliki program bantuan yang diberikan kepada para guru ngaji yang ada di Kabupaten Bandung.

Program ini diberikan agar para guru ngaji yang ada dapat memberikan ilmunya dengan semangat kepada siswa dan masyarakat secara umum.

‘’Program Guru Ngaji ini sudah berjalan, dan pemkab juga memberikan berupa jaminan sosial kesehatan,’’ pungkas Kang DS. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan