KemenKopUKM Gandeng Sejumlah K/L Hubungkan Koperasi dan UMKM dengan Rantai Pasok Global

MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan sambutan dalam acara Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar.
MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan sambutan dalam acara Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar.
0 Komentar

BUMN dan usaha besarpun, kata Menteri Teten, akan mendapatkan keuntungan jika bermitra dengan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja.

“Untuk mendorong kemitraan, berbagai insentif sudah diberikan, seperti pajak, upah minimum, dan ekosistemnya,” kata Menteri Teten.

Senada, Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan pihaknya juga turut mendorong dan mensukseskan aksi afirmasi gerakan belanja produk dalam negeri

Baca Juga:Hanya dengan Nonton YouTube, Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Otw Jadi Sultan Per Detik Untung Rp 1.500Langsung Cair! Lewat Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu Sekarang Juga

“Ini menjadi penyemangat bagi BUMN untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri teemasuk kepada para UMKM. Tercatat belanja Produk Dalam Negeri BUMN hingga 31 Oktober 2022, mencapai Rp241,3 triliun. Harapannya melalui event ini meningkat lagi capaiannya,” kata Loto.

Ia juga menambahkan, dari enam BUMN yang tahun lalu turut berpartisipasi, sekarang naik menjadi 17 BUMN.

“Tentu ini karena semangat BUMN untuk terus mendukung UMKM sebagai rantai pasok BUMN,” kata Loto.

Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU yang sudah dilakukan dengan harapan komunikasi yang terjalin bisa ditingkatkan lagi.

“Kemenperin menyiapkan IKM untuk dapat meningkatkan kinerja daya saing dan kita lakukan pembinaan untuk menjadikan IKM bagian rantai pasok industri besar dan horeka,” kata Reni.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM Aries Indanarto menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menghadirkan OSS bagi pelaku UMKM.

“Jadi perizinan bisa langsung tunggal dengan terbit NIB sebagai legalitas usaha. Dengan ini pelaku usaha bisa komersialisasi usaha dan terintegrasi dengan SNI dan sertifikasi halal,” kata Aries.

Baca Juga:Dorong Kemajuan Bisnis UMKM dan Pemilik Brand, Ini Langkah Dewa Eka Prayoga Lewat DEP ManagementPemilik Rumah Punya Firasat Tidak Baik saat Hendak Kerja, “Saya Lemas Melihat Rumah Hancur Lebur, Satu Orang Tertimbun”

Dalam kesempatan tersebut turut ditandatangani Kontrak Kerja sama BUMN dengan UKM/IKM, antara PT. INKA dengan CV. Sri Adiwangsa dan PT. Manunggal Jaya Teknindo, dan PT. Pindad dengan PT. Hartwell Paint Indonesia. (*)

0 Komentar