Setelah Didemo, Akhirnya UMK Jawa Barat 2023 Naik, Segini Besarannya

JABAREKSPRES.COM – Setelah menghadapi demo besar-besaran dari buruh, kini akhirnya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)  di Jawa Barat akan naik pada 2023 mendatang. Penetapan tersebut secara resmi akan dilakukan pada akhir november atau awal Desember tahun 2022 ini.

Kenaikan dimasing-masing lini usaha tentu akan berbeda, karena tergantung dari bidang usahanya masing-masing. Namun besaran angka kenaikannya diperkirakan akan berada diangka 13 persen.

Mekanisme cara penghitungan kenaikan UMK ini sudah sempat diinformasikan, Namun hal tersebut menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kota dan Kabupaten.

Salah satunya di Cirebon, Sekretaris Disnaker Kota Cirebon, Tri Helvian Utama, menyebutkan, semua unsur tripartit telah mengetahui mekanisme penyusunan UMK.

Caranya yaitu, dihitung dengan variabel angka inflasi ditambah dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Ditambah Tri Helvian bahwa perhitungan itu nantinya akan dimusyawarhkan dalam rapat pleno dewan pengupahan kota (Depeko) Cirebon.

“Jadi sebetulnya tinggal dimusyawarahkan saja dalam rapat pleno mendatang,” tuturnya.

Namun demikian, untuk mengetahui besaran angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara itu, terkait persiapan ke arah penentuan kenaikan UMK 2023 di Jawa Barat termasuk di Kota Cirebon, Tri Helvian mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan unsur tripartit lainnya.

Baik itu dari perwakilan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), maupun unsur pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Dari komunikasi tripartit tersebut, sambung dia, aspirasi dan harapan unsur pekerja menginginkan kenaikan UMK 2023 di angka 13 persen.

Di sisi lain, pihak pengusaha tentunya belum bisa mengiyakan harapan dan aspirasi para pekerja tersebut.

“Maka dari itu, sebelum tahapan rapat pleno penetapan kenaikan UMK 2023, kita di Depeko selalu berkomunikasi secara intensif,” ujar Tri.

“Agar terjalin harmonisasi, dan di rapat pleno nanti memunculkan kesepakatan yang win win solution,” imbuhnya.

Sebelumnya, kenaikan UMK tahun 2023 di Jawa Barat sudah ramai disinggung di sejumlah media.

Paling tidak, penetapan UMK tahun 2023 di seluruh Jawa Barat akan dilakukan pada akhir November ini atau awal Desember mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan