Diawasi OJK
Sehingga, anda tak perlu khawatir lagi jika membutuhkan dana mendesak. Tidak hanya itu, Kredivo juga sudah resmi terdaftar dan mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kredivo terdaftar dengan nama PT FinAccel Digital Indonesia dan resmi menjadi salah satu perusahaan fintech yang terpercaya menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang mendapat pengawasan OJK dengan nomor registrasi S-236 / NB.213 / 2018.
Kredivo bisa dipastikan telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis.
Di Kredivo ada dua produk atau opsi pinjaman tunai yang bisa dipilih pertama pinjaman mini yakni pinjaman tanpa agunan atau jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari. Adapun untuk batas minimum pinjaman mini adalah Rp500.000.
Kedua pinjaman jumbo yakni pinjaman tanpa agunan dengan jangka waktu 3 bulan dan 6 bulan dengan sistem cicilan.
Batas pinjaman jumbo adalah Rp1 juta hingga Rp 30 juta.
Batas maksimal pinjaman tunai yang bisa diambil akan disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan. Misalnya, sisa kredit limit 6 bulan pada akun kita adalah Rp10 juta, maka batas maksimum pinjaman tunai kita adalah Rp10 juta.
Apabila pinjaman disetujui, maka sisa limit kredit pada akun Kredivo akan berkurang sebanyak pinjaman, serta akan kembali setelah pinjaman tunai sudah dilunasi sepenuhnya.
Syarat untuk mengajukan ke aplikasi pinjaman online bunga rendah limit tinggi ini anda cukup foto KTP asli dan selfie dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan. Dan tentunya tinggal di Indonesia.
Ingat sebelum anda meminjam di aplikasi pinjaman online, sebaiknya pastikan anda mengecek terlebih dahulu ke legalan aplikasinya. Apakah layanan pinjaman online tersebut terdaftar di OJK atau tidak.
Untuk memastikannya anda bisa menghubungi Kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157 157 157. (ziz)