Puluhan Konsumen Perumahan Emeralda Resort Diduga Jadi Korban Penipuan, Rp20 Miliar Raib

Hamparan lahan kosong terlihat dari udara di kawasan Perumahan Emeralda Resort, Desa Jayamekar, Kecamatan Pada
Hamparan lahan kosong terlihat dari udara di kawasan Perumahan Emeralda Resort, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang hingga kini belum menunjukkan adanya pembangunan hunian. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 40 konsumen perumahan Emeralda Resort di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban praktik wanprestasi yang mengarah pada dugaan penipuan.

Puluhan pembeli tersebut diketahui telah menyetor uang muka hingga cicilan selama bertahun-tahun, dan kini mereka dipaksa menghadapi realitas pahit. Yakni hunian yang dijanjikan tak kunjung berdiri, sementara dana yang mengalir ke pihak pengembang diperkirakan mencapai Rp20 miliar tanpa kejelasan penggunaan.

Alih-alih menjadi kawasan hunian siap huni di lokasi yang dipromosikan strategis di sekitar Kota Baru Parahyangan, proyek tersebut justru menyisakan hamparan tanah kosong tanpa aktivitas pembangunan berarti. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek berjalan tanpa keseriusan sejak awal.

Baca Juga:AussieBanget Corner Hadir di Telkom University, Dubes Rod Brazier Dorong Kolaborasi Pendidikan RI–AustraliaRoaMAX Haji Telkomsel Bikin Jemaah Jawa Barat Lebih Tenang, Kuota Tembus 42GB dan Akses 5G di Tanah Suci

“Semua terlihat normal di awal. Pembayaran kami lancar sejak 2023, tapi begitu masuk tahap menjelang akad, komunikasi langsung terputus. Nomor kami diblokir, kantor pemasaran tutup, dan stafnya satu per satu menghilang,” ujar Asep Ridwan Setia Permana (49), salah satu konsumen asal Sukabumi, Sabtu (2/5/2026).

Asep mengaku menyetorkan hampir Rp400 juta untuk satu unit rumah senilai Rp1 miliar di Klaster Janet. Ia tertarik dengan janji hunian berkonsep alam dengan akses yang diklaim strategis. Namun, harapan itu runtuh saat fakta di lapangan tak sesuai dengan promosi.

“Dari puluhan unit yang direncanakan, hanya beberapa yang mulai dikerjakan dan itu pun belum sampai tahap struktur. Sisanya masih tanah kosong,” katanya.

Kondisi tersebut mempertegas kecurigaan para konsumen bahwa proyek ini bukan sekadar terlambat, melainkan mengalami kegagalan serius dalam realisasi. Terlebih, janji pengembalian dana yang sempat disepakati bersama juga tak kunjung ditepati.

“Kami sudah dijanjikan pengembalian, tapi tidak ada realisasi sama sekali. Uang itu sangat berarti bagi kami,” ungkap Asep.

Para korban kini berada dalam posisi terjepit. Di satu sisi, dana yang telah disetor sulit ditarik kembali. Di sisi lain, tidak ada kepastian pembangunan maupun kejelasan dari pihak pengembang.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kami,” tandas Asep.

0 Komentar