JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih terus menyelidiki aksi perusakan fasilitas publik yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung.
Peristiwa yang berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, dari sore hingga malam hari itu mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak, termasuk di kawasan Cikapayang, Dago. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk mendata sejumlah orang yang telah diamankan.
Baca Juga:AussieBanget Corner Hadir di Telkom University, Dubes Rod Brazier Dorong Kolaborasi Pendidikan RI–AustraliaRoaMAX Haji Telkomsel Bikin Jemaah Jawa Barat Lebih Tenang, Kuota Tembus 42GB dan Akses 5G di Tanah Suci
“Masih kami dalami dan lengkapi terkait orang-orang yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan meliputi pembakaran videotron serta fasilitas publik lainnya. Polisi kini fokus mengungkap motif di balik aksi tersebut.
“Paling cepat siang nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tambah Hendra.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang pascakejadian. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi perusakan di beberapa titik, termasuk di kawasan Cikapayang.
“Ada yang diamankan, namun kami belum bisa menyampaikan detail terkait identitas, barang bukti, maupun perannya,” kata Rudi.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.
“Motifnya masih kami dalami. Dari yang kami lihat, aksi ini tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi buruh, melainkan murni perusakan,” jelasnya.
Baca Juga:Pinjam Rp230,25 Miliar, Pemkab Tasikmalaya Segera Perbaiki Jalan RusakAkibat Sopir Mengantuk, Mobil Ayla Terguling di Tol Jagorawi Bogor
Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas pelaku karena tindakan tersebut merupakan tindak kriminal.
“Ini adalah perbuatan kriminal. Kami berkewajiban melindungi masyarakat, khususnya warga Bandung,” tegas Rudi.
