Kuswardoyo menegaskan, pihak PT KAI Daop 2 Bandung sampai saat ini belum mengetahui secara detil mengenai surat dari Komnas HAM tersebut.
“Apalagi itu dialamatkan untuk direktur utama, bukan kami di daerah operasi 2 Bandung, tentunya surat itu masuk ke pusat,” terangnya.
“Sampai saat ini kami dari daop 2 belum menerima relas terkait surat gugatan baru, sampai saat ini belum ada di kami,” pungkas Kuswardoyo. (Bas)